Waktu Indonesia
schedule --:--:-- WIB
Menu Navigasi
Beranda Layanan

PELAYANAN
JASA & DATA

Prosedur resmi permohonan informasi meteorologi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Stasiun Meteorologi Haji Muhammad Sidik.

Standard Operating Procedure

Mekanisme Tahapan Pelayanan Informasi

Fase 01

Registrasi & Identifikasi Kebutuhan

01
Lapor Petugas

Pemohon melaporkan kebutuhan data meteorologi melalui loket pelayanan fisik PTSP atau media kontak operasional resmi kantor.

02
Konsultasi Teknis

Melakukan konsultasi dua arah bersama petugas *forecaster* piket mengenai rincian parameter serta rentang waktu data yang diperlukan.

03
Verifikasi Data

Petugas melakukan pengecekan ketersediaan arsip data pada database instansi guna memastikan validitas data sebelum diproses.

Fase 02

Penentuan Klasifikasi Jalur Layanan

Jalur Layanan Berbayar (PNBP)
04A - Komersial & Umum

Ditujukan bagi badan usaha komersial, swasta, instansi umum, atau perorangan yang memerlukan data pendukung operasional.

  • Pengenaan besaran tarif wajib sesuai ketentuan PP No. 47 Tahun 2018.
  • Melengkapi berkas permohonan lembar berkas administrasi layanan PNBP.
  • Penerbitan billing PNBP resmi untuk penyetoran langsung dana ke Kas Negara.
Jalur Layanan Bebas Tarif (Rp 0,-)
04B - Sosial & Pendidikan

Diberikan khusus untuk kepentingan penelitian akademis mahasiswa, penanggulangan bencana, sosial, dan kerja sama antar badan pemerintah.

  • Verifikasi berkas guna memastikan kesesuaian kriteria bebas tarif.
  • Melampirkan surat pengantar universitas serta surat pernyataan resmi mahasiswa.
Fase 03

Ekstraksi Informasi & Serah Terima

05
Pengolahan Data

Petugas teknis melakukan ekstraksi, kompilasi, serta analisis matematis parameter cuaca sesuai permintaan.

06
Penyerahan Hasil

Dokumen salinan data bersertifikat resmi diserahkan langsung ke pemohon via email atau loket fisik.

07
Pengisian IKM

Pemohon mengisi survei Indeks Kepuasan Masyarakat demi peningkatan mutu pelayanan publik kantor kami.

Katalog Tarif Resmi

Tarif Pelayanan Jasa (PNBP)

Dokumen Publikasi Meteorologi & Iklim

Penyediaan salinan berkas cetak/buku resmi kompilasi analisis curah hujan dasarian serta prediksi berkala iklim wilayah.

Analisis dan Prakiraan Hujan Bulanan Rp 65.000 / Buku
Prakiraan Musim Kemarau Rp 230.000 / Buku
Prakiraan Musim Hujan Rp 230.000 / Buku

Data Parameter Cuaca, Kualitas Udara & Asuransi

Salinan arsip data digital unsur cuaca ekstrem, sambaran petir rekaman alat, dan indeks polutan udara ambien.

Particulate Matter (PM10) lingkungan Rp 75.000 / Stasiun / Tahun
Info Meteorologi untuk keperluan klaim asuransi Rp 175.000 / Lokasi / Hari
Info Geofisika (Gempa, Petir) untuk keperluan klaim asuransi Rp 185.000 / Lokasi / Hari
Info Cuaca Khusus untuk kegiatan komersial Outdoor/Indoor Rp 100.000 / Lokasi / Hari
Informasi Kejadian Petir untuk penelitian Rp 75.000 / Lokasi / Hari

Jasa Konsultasi Ahli & Analisis Proyek

Pelayanan analisis data dukung strategis komersial khusus oleh tenaga ahli meteorologi terapan instansi.

Konsultasi Info Meteorologi Khusus kegiatan proyek, survei & penelitian komersial Rp 3.750.000 / Lokasi
Analisis Iklim Terapan Rp 9.500.000 / Lokasi
Konsultasi Info Pendahuluan Geofisika pendukung kegiatan proyek, survei & komersial Rp 12.300.000 / Lokasi
Kelengkapan Administrasi

Unduh Formulir Persyaratan Berkas

Permohonan Layanan PNBP

Format DOCX (Jalur Berbayar)

Unduh Berkas

Permohonan Tarif Nol Rupiah

Format DOCX (Bebas Biaya)

Unduh Berkas

Surat Pernyataan Mahasiswa

Format DOCX (Syarat Akademik)

Unduh Berkas
Regulasi Pelayanan Publik

Besaran nilai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di atas diatur berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 47 Tahun 2018 Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku di Lingkungan BMKG.

Adapun fasilitas pembebasan biaya pengenaan Tarif Nol Rupiah bagi mahasiswa serta kegiatan sosial kemasyarakatan diatur ketat sesuai kriteria Peraturan Kepala (Perka) BMKG Nomor 12 Tahun 2019.

Finalisasi Pengajuan

Semua berkas permohonan sudah lengkap?

Silakan hubungi layanan desk kami untuk melampirkan berkas tersebut dan melakukan verifikasi ketersediaan arsip data secara instan.