Mekanisme Tahapan Pelayanan Informasi
Registrasi & Identifikasi Kebutuhan
Lapor Petugas
Pemohon melaporkan kebutuhan data meteorologi melalui loket pelayanan fisik PTSP atau media kontak operasional resmi kantor.
Konsultasi Teknis
Melakukan konsultasi dua arah bersama petugas *forecaster* piket mengenai rincian parameter serta rentang waktu data yang diperlukan.
Verifikasi Data
Petugas melakukan pengecekan ketersediaan arsip data pada database instansi guna memastikan validitas data sebelum diproses.
Penentuan Klasifikasi Jalur Layanan
Jalur Layanan Berbayar (PNBP)
04A - Komersial & UmumDitujukan bagi badan usaha komersial, swasta, instansi umum, atau perorangan yang memerlukan data pendukung operasional.
- Pengenaan besaran tarif wajib sesuai ketentuan PP No. 47 Tahun 2018.
- Melengkapi berkas permohonan lembar berkas administrasi layanan PNBP.
- Penerbitan billing PNBP resmi untuk penyetoran langsung dana ke Kas Negara.
Jalur Layanan Bebas Tarif (Rp 0,-)
04B - Sosial & PendidikanDiberikan khusus untuk kepentingan penelitian akademis mahasiswa, penanggulangan bencana, sosial, dan kerja sama antar badan pemerintah.
- Verifikasi berkas guna memastikan kesesuaian kriteria bebas tarif.
- Melampirkan surat pengantar universitas serta surat pernyataan resmi mahasiswa.
Ekstraksi Informasi & Serah Terima
Pengolahan Data
Petugas teknis melakukan ekstraksi, kompilasi, serta analisis matematis parameter cuaca sesuai permintaan.
Penyerahan Hasil
Dokumen salinan data bersertifikat resmi diserahkan langsung ke pemohon via email atau loket fisik.
Pengisian IKM
Pemohon mengisi survei Indeks Kepuasan Masyarakat demi peningkatan mutu pelayanan publik kantor kami.
Tarif Pelayanan Jasa (PNBP)
Dokumen Publikasi Meteorologi & Iklim
Penyediaan salinan berkas cetak/buku resmi kompilasi analisis curah hujan dasarian serta prediksi berkala iklim wilayah.
Data Parameter Cuaca, Kualitas Udara & Asuransi
Salinan arsip data digital unsur cuaca ekstrem, sambaran petir rekaman alat, dan indeks polutan udara ambien.
Jasa Konsultasi Ahli & Analisis Proyek
Pelayanan analisis data dukung strategis komersial khusus oleh tenaga ahli meteorologi terapan instansi.
Unduh Formulir Persyaratan Berkas
Besaran nilai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di atas diatur berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 47 Tahun 2018 Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku di Lingkungan BMKG.
Adapun fasilitas pembebasan biaya pengenaan Tarif Nol Rupiah bagi mahasiswa serta kegiatan sosial kemasyarakatan diatur ketat sesuai kriteria Peraturan Kepala (Perka) BMKG Nomor 12 Tahun 2019.
Semua berkas permohonan sudah lengkap?
Silakan hubungi layanan desk kami untuk melampirkan berkas tersebut dan melakukan verifikasi ketersediaan arsip data secara instan.